Pukul Wasit, # Pemain Ini Dibebaskan

Tiga pemain PSAP Sigli, Muhammad Causar, Nurmahdi, dan Fajar Munandar akhirnya telah menyelesaikan persidangannya. Majelis Hakim Banda Aceh akhirnya menghukum mereka dengan enam bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun.

Dengan demikian, mereka dinyatakan bebas meskipun sempat mendekam di dalam penjara. Akan tetapi mereka dilarang melakukan tindakan kriminal selama minimal satu tahun ke depan, jika melakukannya maka mereka harus siap mendekam di dalam penjara selama enam bulan ditambah dengan hukuman sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan.

Sekedar informasi, ketiganya terbukti melakukan tindakan pemukulan pada wasit Aidil Azmy pada 18 Agustus 2017 yang lalu. Hal itu mereka lakukan ketika PSAP melawan Aceh United dalam laga lanjutan Liga 2 di Stadion Dhirmurthala.

Ketua persidangan, Supriadi menjelaskan bahwa ketiga terdakwa itu terbukti melakukan tindak pemukulan pada wasit yang mencederai sportifitas. Ketiganya juga mengakui telah melakukan kekerasan tersebut dan menyesali perbuatannya. Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan permintaan maaf pada sang wasit.

Berdasarkan hal itu, ketiganya pun mendapat keringanan hukuman. Dengan demikian, kini mereka bisa kembali bermain membela PSAP pada kompetisi musim ini, yang kabarnya akan segera dilangsungkan.

Sumber: Sumberbola
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==